Korlantas Polri Akan Ujicoba dan Sosialisasi Samsat Digital
Nasional
Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Yusuf
mengatakan, sebelum diluncurkan secara resmi oleh Kapolri
Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Korlantas Polri siap
melakukan uji coba dan sosialisasi pengenalan Samsat Digital
Nasional (Signal) kepada masyarakat.
Yusuf menerangkan, tujuannya selain mendukung Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga untuk
mengidentifikasi masalah-masalah untuk kemudian diperbaiki.
"Hal ini mengingat masukan dari masyarakat sangat penting bagi
kami," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis
(15/7/2021).
Menurut Yusuf, aplikasi Signal dibangun sebagai pengganti
aplikasi samsat online nasional (Samolnas) yang saat ini sudah
dinonaktifkan.
Aplikasi Signal baru saja selesai dikembangkan.
Saat ini proses pengesahan STNK (tahunan) dan pembayaran pajak
kendaraan bermotor serta SWDKLLJ, khusus kepemilikan pribadi
dan bukan atas nama badan hukum dapat dilakukan dengan sangat
mudah dimana saja dan kapan saja.
"“One Stop Service” tanpa harus hadir ke kantor Samsat atau
unit layanan Samsat lainnya (Samling, Gerai, drivethru, dll),"
ujar Yusuf.
Yusuf berujar hal tersebut dapat terwujud karena Signal sudah
mempedomani kaidah pengawasan identifikasi dan registrasi
melalui teknologi AI.
"Dengan memanfaatkan artificial intelligence pengenalan wajah
(face recognition) user atau pengguna aplikasi yang terhubung
dengan pangkalan data Dukcapil yang akan dibandingkan dengan
pangkalan data regident ranmor ERI atau electronic
registration and identification nasional Korlantas Polri,"
katanya.
"Melalui teknologi tersebut maka kesesuaian identitas pemilik
kendaraan, baik nama maupun NIK dapat dipertanggung jawabkan,"
sambungnya.
Sementara itu, menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas
Polri, Kombes M. Taslim Chairuddin sistem Signal saat ini juga
sudah terhubung dengan 15 (lima belas) Pangkalan Data Pajak
Bapenda Provinsi sehingga pengguna dapat langsung mengetahui
SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) Pajak yang harus
dibayarkan kepada negara atau pemerintah.
Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain, DKI
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali,
Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan NTB.
Ditegaskan, untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara
cashless/non tunai, metode pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui
aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah yang ada saat ini
terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan
beberapa channel pembayaran di semua Bank Himbara (Himpunan
Bank Milik Negara/BUMN) antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI,
Bank BNI, Bank BTN serta 10 Bank Pembangunan Daerah lainnya.
Tidak hanya itu, tandasnya, Signal pun sudah menerapkan One
Stop Digital Service (pelayanan daring penuh), masyarakat yang
sudah melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran pengesahan
dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, tidak perlu lagi datang kembali
ke Samsat atau unit pelayanan samsat lainnya
"Untuk mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran
(TBPKP) silahkan manfaatkan jasa antara melalui PT. Pos
indoensia yang sudah disediakan dalam aplikasi, sedangkan
tanda bukti pengesahan STNK atau e pengesahan, sudah
disediakan secara digital yang telah tersertifikasi dengan
BSRE BSSN," katanya.
Hal ini dikarenakan sistem pada aplikasi Signal secara
otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah
berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis
asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital
pengesahan STNK dari Polri).
Lebih lanjut, tanda e-Pengesahan STNK tahunan berupa QR Code
Terenkripsi yang dapat dimunculkan atau dilihat pada aplikasi
memiliki legalitas hukum karena sudah dibubuhkan digital
signature/tanda tangan elektronik pejabat Direktur Lalu Lintas
Polda setempat serta dapat dicek validitasnya oleh masyarakat
ataupun petugas di lapangan cukup dengan dipindai menggunakan
smartphone dan akan muncul otentifikasi dari Pangkalan Data
Regident ERI.
"Saat ini aplikasi Signal sudah dapat digunakan untuk
operasional dalam rangka uji coba kepada masyarakat dengan
maksud dan harapan dapat lebih disempurnakan kembali apabila
terdapat kekurangan. Hal ini mengingat sistem Signal yang ada
saat ini menghubungkan sub sistem yang dimiliki oleh berbagai
pihak atau stake holder lain," katanya.
Kombes M. Taslim mengingatkan, bahwa Signal sudah bisa diunduh
melalui google Playstore pada platform android ( platform
IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci "Samsat
Digital Nasional".
Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya.
"Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya
pada saat era pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang sedang
diterapkan oleh pemerintah", ujarnya.
Sumber:
www.tribunnews.com/nasional/2021/07/15/korlantas-polri-akan-ujicoba-dan-sosialisasi-samsat-digital-nasional