SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan aplikasi yang
diciptakan oleh korlantas untuk memudahkan para pemilik
kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi
ini gratis dan sangat mudah digunakan khususnya untuk pengguna
smartphone. Cukup mengunduh aplikasinya di PlayStore pengguna
Android. Bagi pengguna Apple Phone, aplikasi SIGNAL bisa
diunduh pada akhir Juli 2021.
Cara untuk mendaftarkan diri pada aplikasi SIGNAL sangat
mudah, hanya memasukam NIK KTP berikut nama (sesuai KTP),
email, no telepon, lalu buat kata sandi. Jangan lupa untuk
menyetujui kententuan dan kebijakan privasi untuk meanjutkan
ketahap selanjutnya. Untuk melakukan validasi data, tahap
selanjutnya pengguna cukup memasukan foto KTP dan swafoto.
Akun SIGNAL anda akan terverifikasi dengan memasukan OTP yang
dikirimkan melalui WhatsApp/SMS. Untuk menjamin keamanan data
pelanggan, verifikasi kedua akan dilakukan melalui email untuk
mengaktifkan akun.
Pendaftaran kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan memasukan
nomor kendaraan bermotor pada fitur e-TBPKP. Data kendaraan
bermotor pelanggan akan terditeksi secara otomoatis.
Untuk melakukan pembayaran, pelanggan bisa melakukan
pembayaran secara online melalui bank yang telah berkerjasama
dengan Korlantas. Bukti pengesahan pembayaran pajak bisa
dilihat secara digital diaplikasi SIGNAL. Bukti fisik
pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotorpun akan
dikirimkan ke alamat terdaftar 2x24 jam. Cukup mudah bukan ?
Daftarkan kendaraan bermotor anda di SIGNAL dan jadilah warga
negara yang baik dengan membayar pajak. Dengan SIGNAL membayar
pajak kendaraan bermotor
dapat dilakukan dimana saja, kapan saja , dalam satu
genggaman dan
one stop services
.