12-08-2025

Apa itu e-TBPKP? Sekilas Tentang Dokumen Digital Sebagai Bukti Pajak Kendaraan Sah

thumbnail

Sahabat SIGNAL, memiliki kendaraan bukan hanya tentang merawat kondisi fisiknya agar tetap prima. Lebih dari itu, penting juga untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi kendaraan. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, perjalananmu akan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari kendala di jalan.

Salah satu dokumen kendaraan yang menjadi bukti bahwa pajak kendaraan telah dibayarkan adalah Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran atau TBPKP. Dokumen TBPKP diterima oleh wajib pajak sebagai bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus sebagai Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

Sekilas Tentang SIGNAL & E-TBPKP

SIGNAL sendiri merupakan aplikasi layanan digital yang dapat membantu kamu untuk mempermudah pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan. Pada aplikasi SIGNAL, terdapat dokumen digital E-TBPKP yang bisa kamu download dan dicetak secara mandiri lho Sahabat SIGNAL! E-TBPKP dapat digunakan untuk kamu berjaga-jaga jika terjadi pemeriksaan dijalan dan TBPKP yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia masih dalam perjalanan.

Ukuran Cetak Mandiri E-TBPKP

Untuk cetak mandiri E-TBPKP kamu dapat ke halaman pada menu Layanan Digital Aplikasi SIGNAL. Selain itu, kamu dapat ke laman E-Pengesahan untuk mendapatkan QR Code sebagai pengganti cap/stempel yang merupakan bukti sah bahwa kamu telah melakukan pengesahan dan pembayaran pajak tahunan secara digital (online) melalui Aplikasi SIGNAL.

Terkait pencetakan dokumen fisik secara manual kamu disarankan untuk dapat mencetak e-TBPKP tersebut menggunakan Microsoft Word, menggunakan ukuran kertas A4 secara landscape dengan ukuran 23 cm x 8 cm serta pencetakan QR Code dengan ukuran 1 cm x 1 cm. Kamu dapat memotong kertas tersebut dan menyesuaikannya ya Sahabat SIGNAL!

Jangan khawatir terkait keabsahan dokumen digital yang terdapat pada aplikasi SIGNAL. Karena menurut Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/1220/VII/2021 ditegaskan bahwa E-Pengesahan yang terdapat di aplikasi SIGNAL merupakan bukti sah telah dilaksanakannya tahapan proses pengesahan STNK.

Jadi, jangan ragu untuk download aplikasi SIGNAL demi mempermudah pembayaran pajak kendaraan dalam satu genggaman ya Sahabat SIGNAL.