Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database),
kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data
induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan
sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh
tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem
kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan
aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan
kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan
berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank
Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident
kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya
verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan
wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data
KTP elektronik di Kemendagri.