Korlantas Polri kembali memperkenalkan Aplikasi inovasi ke-3 mereka untuk memuluskan 100 hari Program Prioritas Kapolri, setelah sebelumnya diluncurkan Electronic Traffic Law Enforcementsecara Nasional dan Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), kini Korlantas memperkenalkan Signal (Samsat Digital Nasional).
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan lahirnya Signal berangkat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samsat Online Nasional yang lebih disempurnakan.
"Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014, dengan kesadaran bahwa suatu saat penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan publik tidak bisa lagi dihindari dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat," ucap Taslim.
Taslim pun membeberkan langkah apa saja yang dilakukan Korlantas Polri untuk membangun aplikasi Signal, diantaranya:
1. Mengumpulkan data ranmor untuk dijadikan pangkalan data secara nasional, yang kemudian kita berikan nomenclatur Regident Center Korlantas Polri.
2. Membangun aplikasi layanan regident ranmor yang bersifat nasional (ERI), sehingga mampu menghadirkan pelayanan regident ranmor yang aman, cepat, akurat, transparan, mudah dan sederhana, dan sekaligus mendukung dalam upaya membangun database ranmor yang online nasional, lengkap, valid dan update.
3. Membangun Aplikasi Signal yang terintegrasi dengan system terkait seperti :
a. Verifikasi data E-KTP dengan dirjen Dukcapil Kemendagri
b. Verifikasi Face Recognition dimana Sistem Artificial
Intelligence (AI) dengan DIVTIK Mabes Polri
c. Nilai Penetapan Pajak Kendaraan bermotor dari setiap
Bapenda Provinsi
d. Nilai Penetapan SWDKLLJ dan E-KD oleh PT. Jasaraharja
e. Bank BPD sebagai bank settlement bapenda
f. Mitra Penerima perbankan dan Modern Channel Sebagai
Channel Pembayaran
g. Rekonsiliasi Pembayaran oleh Switcher Perbankan
h. Mitra Pengiriman untuk mengirimkan TBPKP bagi masyarakat
yang membutuhkan TBPKP Fisik
Sebagai catatan Aplikasi ini merupakan inovasi ke-3 Korlantas Polri pada pencapaian 100 hari Program Prioritas Kapolri, setelah sebelumnya diluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement secara Nasional dan Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).