Selain menjadi salah satu aplikasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) SIGNAL juga berupaya untuk memperluas ruang digital kepada masyarakat. Dengan hadirnya sistem teknologi yang terintegrasi pada aplikasi SIGNAL, maka para wajib pajak hanya perlu melakukan verifikasi keabsahan data hanya dalam satu genggaman. Tentu saja, keabsahan data pada verifikasi profil pada aplikasi SIGNAL harus dilengkapi oleh kesesuaian data.
Sistem verifikasi profile di SIGNAL terintegrasi pada sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI). Pada aplikasi SIGNAL, terdapat 4 tahapan verifikasi, yaitu:
Sistem yang terdapat pada aplikasi SIGNAL akan memverifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan data kendaraan serta pencocokan wajah (face recognition) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. Jika verifikasi wajah gagal,anda mengulangi proses verifikasi tersebut dan mencoba kembali dalam beberapa saat. Karenanya, agar proses verifikasi bisa dilakukan dengan benar, berikut ini adalah hal yang harus diperhatikan:
Nah Sahabat SIGNAL, lakukan tips verifikasi profile diatas ya agar registrasi profil di SIGNAL dengan lancar. Namun, jika kamu mendapati kendala pada aplikasi SIGNAL pada saat verifikasi, kamu dapat langsung menghubungi Tim CS RESMI kami di Live chat pada website https://samsatdigital.id atau email di [email protected] ya agar data anda tetap aman. Hati-hati juga terhadap penipuan yang mengatasnamakan Samsat Digital Nasional - SIGNAL ya! Karena platform layanan pengaduan SIGNAL hanya pada Live chat dan Email.