Saat ini masih dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka
penyebaran virus COVID-19, dari rumah saja aplikasi SIGNAL
sudah bisa digunakan dalam masa uji coba dengan 15 Provinsi
yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa
Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi
Bali, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kep
Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi
Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat &
Provinsi NTB.
SIGNAL adalah Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi untuk
memudahkan mu membayar pajak kendaraan bermotor secara aman
dan mudah.
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data
(database), kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan
data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil
Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang
dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.