16-06-2025

Mau Bayar Pajak Kendaraan di SIGNAL? Cek Langkah-langkahnya!

thumbnail

Saat ini, digitalisasi menjadi hal yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan apapun. Termasuk dalam ranah ruang publik khususnya pembayaran pajak kendaraan. Sahabat SIGNAL sudah bisa membayar pajak kendaraan dimanapun, kapanpun, menggunakan aplikasi SIGNAL.

SIGNAL menjadi satu platform yang mengaplikasikan konsep digitalisasi dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan. Saat ini SIGNAL telah di download lebih dari 12 juta pengguna lho! Namun, bagi kamu yang baru mendownload SIGNAL, jangan khawatir untuk memulainya karena caranya mudah. Cukup ikuti langkah-langkah berikut ini:

Registrasi Pengguna

  1. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Masukkan nama, email, dan nomor handphone
  3. Buat kata sandi
  4. Verifikasi E-KTP
  5. Verifikasi wajah (tips lolos verifikasi wajah cek disini)

Tambah Data Kendaraan

  1. Pilih menu tambah kendaraan bermotor
  2. Pilih pemilik kendaraan
  3. Masukkan NIK & unggah foto KTP pemilik kendaraan
  4. Masukkan NRKB (nomor polisi)
  5. Klik lanjut
  6. Notifikasi "dokumen berhasil ditambahkan" akan muncul

Pendaftaran Pengesahan STNK

  1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, klik lanjut
  2. Informasi SKK pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  3. Pilih opsi pengiriman, jika kamu akan memilih dikirim ke rumah maka bisa slide tombol “kirim dokumen TBPKP”
  4. Masukkan alamat pengiriman
  5. Jumlah biaya akan muncul pada aplikasi, klik lanjut
  6. Notifikasi lanjut proses pembayaran akan muncul

 

Setelah itu, akan muncul kode bayar yang digunakan untuk akses pembayaran menggunakan kanal bayar yang dipilih. Perlu diketahui, jika SIGNAL hanya menggunakan kode bayar untuk proses pembayaran pajak kendaraan. Proses pembayaran SIGNAL tidak menggunakan virtual account atau rekening pribadi. Maka dari itu, kamu harus waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aplikasi SIGNAL ya!