22-10-2026

Mitos vs Fakta Seputar Berkendara: Jangan Sampai Salah Kaprah di Jalan!

thumbnail

Informasi seputar kendaraan dan berkendara sering kita dapatkan dari keluarga, teman, media sosial, bahkan kebiasaan yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Masalahnya, sesuatu yang sering dilakukan belum tentu benar. Beberapa anggapan yang terlihat sepele justru dapat memengaruhi kondisi kendaraan, keselamatan di jalan, hingga ketertiban administrasi kendaraan.

Yuk, cek beberapa mitos dan fakta seputar berkendara yang masih sering ditemui!

1. Mitos: Jarang Berkendara Berarti Tidak Perlu Ganti Oli
Faktanya:
Oli mesin tetap perlu diganti meskipun kendaraan jarang digunakan.

Penggantian oli tidak hanya bergantung pada jarak tempuh. Seiring waktu, kualitas oli juga dapat menurun akibat proses oksidasi, perubahan temperatur, serta kontaminasi yang terjadi di dalam mesin. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya tetap mengikuti interval penggantian oli berdasarkan waktu atau jarak tempuh sesuai rekomendasi pabrikan kendaraan. Jadi, jangan tunggu kendaraan digunakan setiap hari untuk mulai memperhatikan kondisi oli.

2. Mitos: Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras Membuat Kendaraan Lebih Aman
Faktanya:
Menyalakan lampu hazard secara terus-menerus saat kendaraan masih berjalan justru dapat membingungkan pengguna jalan lainnya.

Lampu hazard digunakan sebagai tanda peringatan keadaan darurat, bukan sebagai pengganti lampu kendaraan ketika hujan. Saat hujan deras, gunakan lampu utama, kurangi kecepatan, tingkatkan jarak aman, dan tetap gunakan lampu sein ketika akan berpindah arah atau lajur. Dengan begitu, kendaraan tidak hanya lebih mudah terlihat, tetapi pergerakannya juga tetap dapat dipahami oleh pengendara lain.

3. Mitos: Berkendara Jarak Dekat Tidak Perlu Helm atau Sabuk Pengaman karena aman
Faktanya:
Jarak dekat bukan berarti bebas dari risiko kecelakaan.

Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, bahkan hanya beberapa meter setelah perjalanan dimulai. Karena itu, pengendara dan penumpang sepeda motor tetap perlu menggunakan helm yang sesuai ketentuan, sementara pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat perlu menggunakan sabuk keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menjadikan kalimat “cuma dekat” sebagai alasan mengabaikan perlindungan keselamatan.

4. Mitos: Pengesahan STNK Tahunan Hanya Bisa Dilakukan dengan Datang ke Samsat
Faktanya:
Kini pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan secara digital melalui SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Melalui SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ secara digital sesuai ketentuan layanan yang berlaku. Kehadiran layanan digital membuat pemilik kendaraan mempunyai pilihan yang lebih praktis untuk memenuhi kewajiban tahunannya tanpa harus selalu datang dan mengantre di kantor Samsat. Perlu diingat, layanan digital ini berlaku untuk pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang membutuhkan cek fisik kendaraan dan penerbitan TNKB baru, pemilik kendaraan tetap perlu mengikuti proses pelayanan secara langsung sesuai ketentuan.

Berkendara Aman Dimulai dari Informasi yang Benar

Kebiasaan berkendara yang baik dimulai dari kemampuan membedakan informasi yang benar dan sekadar kebiasaan yang diwariskan. Mulai dari merawat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, memahami fungsi lampu kendaraan, hingga tertib melakukan pengesahan STNK tahunan, semuanya memiliki peran dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Dan untuk urusan pengesahan STNK tahunan, jangan lagi terjebak mitos harus selalu datang ke Samsat. Gunakan SIGNAL dan nikmati kemudahan mengurus kewajiban kendaraan secara digital, resmi, dan praktis.

Artikel Lainnya
Bagikan: