Jakarta - Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya yaitu SIGNAL Corporate, Sebuah inovasi pelayanan publik untuk pembayaran pajak kendaraan perusahaan secara digital. Peresmian SIGNAL Corporate ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni pada pukul 9.00 pagi, hari Kamis 18 September 2025. Kegiatan peluncuran ini dihadiri oleh para perwakilan dari Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas POLRI, dan Jasa Raharja, serta juga dihadiri oleh perwakilan dari Pembina Samsat Daerah dan berbagai Instansi serta BUMN di Indonesia.
Sebagai bentuk nyata komitmen Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan yang terbaik, SIGNAL Corporate merupakan pengembangan lanjutan dari SIGNAL Personal yang hadir sebagai sarana pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK tahunan secara online untuk kendaraan bermotor milik badan usaha, badan hukum, serta korporasi. SIGNAL Corporate bisa diakses melalui website dan secara mobile yang nantinya akan sangat mempermudah kebutuhan administratif kendaraan perusahaan tanpa harus datang ke Samsat.
Inisiatif peluncuran SIGNAL Corporate ini sangat didukung langsung oleh berbagai instansi di provinsi DKI, terutama oleh Bapenda Provinsi DKI Jakarta. "Pada intinya Bapenda sangat mengapresiasi dan mendukung SIGNAL Corporate ini dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi pembayaran PKB, terutama atas nama perusahaan", ujar Elvarinsa pada pidatonya selaku Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta.
Kinerja sistem SIGNAL Corporate diintegrasikan secara nasional, sehingga dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang berkaitan dengan pengurusan pajak kendaraan seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah. Pemenuhan kepentingan ini pun sangat diapresiasi oleh Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., sebagai Kepala DIvisi Asuransi PT Jasa Raharja dalam pidatonya "Target dari jasa raharja adalah meningkatkan penerimaan SWDKLLJ, dan dengan adanya SIGNAL Corporate ini dapat membantu terutama pada sektor badan usaha.".
Pengakomodasian kepentingan berbagai pihak tadi juga tidak lepas dari fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama POLRI, seperti yang disampaikan oleh Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., dalam acara tersebut, "Ini merupakan suatu upaya validasi dan menyatukan proses regident, registrasi dan identifikasi kendaraan sehingga bermanfaat khususnya bagi Korlantas POLRI.".
Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Nasional, SIGNAL Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi langkah penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Dengan sistem daring, perusahaan kini dapat mengurus kewajiban perpajakan kendaraan secara lebih praktis, cepat, dan transparan, tanpa harus melakukan proses manual di kantor Samsat.
Langkah ini bukan hanya inovasi dari Samsat Digital Nasional saja, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi antara SIGNAL dengan perusahaan industri dan instansi untuk mempercepat langkah digitalisasi dalam pengelolaan kendaraan operasional. Fitur baru ini diharapkan dapat mendorong tata kelola administrasi perusahaan yang lebih modern dan akuntabel. Dengan hal ini, dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sekarang SIGNAL Corporate dapat mulai digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum nanti akan dikembangkan melayani seluruh daerah di Indonesia.