Bagaimana cara pendaftaran pengesahan STNK?
-
Melakukan pengecekan data kendaraan untuk transaksi
pembayaran pajak kendaraan dengan cara pencarian plat
kendaraan terlebuh dahulu, setelah itu pilih tombol “Lanjut”
-
Selanjutnya jika sudah melewati tanggal jatuh tempo maka
akan tampil peringatan, jika belum melewati tanggal jatuh
tempo maka akan tampil notice, dan jika tepat pada tanggal
jatuh tempo maka akan tampil detail dokumen kendaraan
-
Setelah muncul tampilan detail pembayaran maka pilih
pengiriman, apakah tbpkp akan dikirim atau tidak. jika tidak
maka tbpkp bisa mengambil di samsat terdekat dan jika tbpkp
dikirim maka akan dikirim dengan jasa pengirim POS
-
Pilih tombol “Lanjut”, jika tbpkp dikirm maka akan
menampilkan form pengiriman
-
Pilih Samsat terdekat setelah itu akan tampil kode pos
samsat beserta alamat samsat
- Masukkan Alamat penerima pada kolom Alamat
- Masukkan Kode Pos penerima pada kolom kode Pos
- Masukkan nama penerima pada kolom nama penerima
- Masukkan Email Penerima pada kolom Email
-
Masukkan nomor handpone penerima pada kolom nomor handphone
penerima
- Masukkan jenis Pengiriman pada kolom Jasa Pengiriman
- Pilih tombol “Lanjut”
-
Pilih “Bayar” lalu akan muncul tampilan pilih jenis bank,
-
Pilih salah satu jenis bank, maka tampil cara pembayaran
beserta total yang harus dibayarkan
-
Pilih tombol “Lanjut” maka akan ke generate kode bayar
beserta total yang harus dibayarkan
- Setelah itu proses selesai
Bagaimana jika terjadi kesalahan saat memasukan nomor rangka
kendaraan yang salah?
-
Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan
dokumen digital,
-
Setelah itu muncul tampilan Form tambah dokumen data
kendaraan,
-
Masukkan Pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan,
jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK
maka pilih Milik Keluarga satu KK,
- Masukkan NRKB (Nomor Plat Kendaraan) pada kolom NRKB,
-
Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor
Rangka,
- Pilih ceklis untuk meminta persetujuan,
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”
-
Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil
ditambahkan.
Bagaimana cara saya mendaftarkan jika kendaraan saya bukan
atas nama saya?
-
Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan
dokumen digital
-
Setelah itu muncul tampilan Form tambah dokumen data
kendaraan
-
Masukkan Pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan,
jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK
maka pilih Milik Keluarga satu KK
- Masukkan NRKB (Nomor Plat Kendaraan) pada kolom NRKB
-
Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor
Rangka
- Pilih ceklis untuk meminta persetujuan
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”
-
Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil
ditambahkan
Berapa jumlah kendaraan yang dapat didaftarkan dalam satu
aplikasi?
-
Aplikasi SIGNAL didaftarkan berdasarkan NIK anda, sehingga
kendaraan yang didaftarkan bisa sebanyak kendaraan yang
sesuai dengan NIK terdaftar di aplikasi
Apakah kendaraan atas nama PT bisa diproses lewat aplikasi ini
juga?
-
Hingga saat ini, aplikasi hanya melayani untuk kendaraan
atas nama pribadi.
Bagaimanakah prosedur untuk kendaraan yang belum balik nama ?
-
Pemilik diwajibkan melalukan proses balik nama sebelum
melakukan pembayaran STNK melalui aplikasi.
Mengapa data kendaraan bermotor saya tidak dapat ditemukan?
-
Jika data kendaraan bermotor anda tidak dapat ditemukan,
anda dapat memastikan terlebih dahulu data yang anda
masukkan benar. Jika anda masih mengalami masalah yang sama
walaupun data yang dimasukkan telah sepenuhnya benar, Anda
dapat menghubungi SAMSAT terdekat untuk informasi lebih
lanjut atau dengan mengirimkan email ke
info@samsatdigital.id