Daftar Kendaraan
Bagaimana cara pendaftaran pengesahan STNK?
  1. Melakukan pengecekan data kendaraan untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan dengan cara pencarian plat kendaraan terlebuh dahulu, setelah itu pilih tombol “Lanjut”
  2. Selanjutnya jika sudah melewati tanggal jatuh tempo maka akan tampil peringatan, jika belum melewati tanggal jatuh tempo maka akan tampil notice, dan jika tepat pada tanggal jatuh tempo maka akan tampil detail dokumen kendaraan
  3. Setelah muncul tampilan detail pembayaran maka pilih pengiriman, apakah tbpkp akan dikirim atau tidak. jika tidak maka tbpkp bisa mengambil di samsat terdekat dan jika tbpkp dikirim maka akan dikirim dengan jasa pengirim POS
  4. Pilih tombol “Lanjut”, jika tbpkp dikirm maka akan menampilkan form pengiriman
  5. Pilih Samsat terdekat setelah itu akan tampil kode pos samsat beserta alamat samsat
  6. Masukkan Alamat penerima pada kolom Alamat
  7. Masukkan Kode Pos penerima pada kolom kode Pos
  8. Masukkan nama penerima pada kolom nama penerima
  9. Masukkan Email Penerima pada kolom Email
  10. Masukkan nomor handpone penerima pada kolom nomor handphone penerima
  11. Masukkan jenis Pengiriman pada kolom Jasa Pengiriman
  12. Pilih tombol “Lanjut”
  13. Pilih “Bayar” lalu akan muncul tampilan pilih jenis bank,
  14. Pilih salah satu jenis bank, maka tampil cara pembayaran beserta total yang harus dibayarkan
  15. Pilih tombol “Lanjut” maka akan ke generate kode bayar beserta total yang harus dibayarkan
  16. Setelah itu proses selesai
Bagaimana jika terjadi kesalahan saat memasukan nomor rangka kendaraan yang salah?
  1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital,
  2. Setelah itu muncul tampilan Form tambah dokumen data kendaraan,
  3. Masukkan Pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK,
  4. Masukkan NRKB (Nomor Plat Kendaraan) pada kolom NRKB,
  5. Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor Rangka,
  6. Pilih ceklis untuk meminta persetujuan,
  7. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”
  8. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan.
Bagaimana cara saya mendaftarkan jika kendaraan saya bukan atas nama saya?
  1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital
  2. Setelah itu muncul tampilan Form tambah dokumen data kendaraan
  3. Masukkan Pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
  4. Masukkan NRKB (Nomor Plat Kendaraan) pada kolom NRKB
  5. Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  6. Pilih ceklis untuk meminta persetujuan
  7. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol “Lanjut”
  8. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
Berapa jumlah kendaraan yang dapat didaftarkan dalam satu aplikasi?
  1. Aplikasi SIGNAL didaftarkan berdasarkan NIK anda, sehingga kendaraan yang didaftarkan bisa sebanyak kendaraan yang sesuai dengan NIK terdaftar di aplikasi
Apakah kendaraan atas nama PT bisa diproses lewat aplikasi ini juga?
  1. Hingga saat ini, aplikasi hanya melayani untuk kendaraan atas nama pribadi.
Bagaimanakah prosedur untuk kendaraan yang belum balik nama ?
  1. Pemilik diwajibkan melalukan proses balik nama sebelum melakukan pembayaran STNK melalui aplikasi.
Mengapa data kendaraan bermotor saya tidak dapat ditemukan?
  1. Jika data kendaraan bermotor anda tidak dapat ditemukan, anda dapat memastikan terlebih dahulu data yang anda masukkan benar. Jika anda masih mengalami masalah yang sama walaupun data yang dimasukkan telah sepenuhnya benar, Anda dapat menghubungi SAMSAT terdekat untuk informasi lebih lanjut atau dengan mengirimkan email ke info@samsatdigital.id